
Cianjur, 26 Maret 2026 — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menerima kunjungan kerja dari Bidang Intelijen Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat pada Kamis (26/03).
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap pelayanan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Kantor Imigrasi Cianjur. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian yang akuntabel dan berintegritas.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Dr. Riky Afrimon, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha Eka Haryani, menyambut langsung rombongan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat struktural dan pegawai Kantor Imigrasi Cianjur.
Dalam kunjungan ini, dilakukan koordinasi, monitoring, serta evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang intelijen keimigrasian dan kepatuhan internal. Pembahasan difokuskan pada peningkatan kewaspadaan dalam proses pelayanan, baik kepada WNI maupun WNA, guna mencegah potensi pelanggaran serta memastikan seluruh layanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Dr. Riky Afrimon, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas kinerja jajaran.
“Kami menyambut baik kunjungan kerja dari Bidang Intelijen Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan sinergi, khususnya dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap pelayanan WNI dan WNA. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar beliau.
