
Cianjur — Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur terus menunjukkan komitmen nyata melalui langkah-langkah inovatif dan berkelanjutan. Program ketahanan pangan ini merupakan implementasi langsung dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang tertuang dalam 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menyadari keterbatasan lahan yang dimiliki, Kepala Kantor Imigrasi Cianjur tidak menjadikan hal tersebut sebagai hambatan. Sebaliknya, berbagai ruang atau space yang tersedia di lingkungan Kantor Imigrasi Cianjur dimanfaatkan secara optimal dengan menerapkan sistem pertanian hidroponik. Melalui sistem ini, sejumlah jenis sayuran mulai ditanam dengan konsep ramah lingkungan dan efisien.
Hasil dari budidaya hidroponik tersebut tidak hanya bertujuan untuk pemanfaatan internal, namun juga direncanakan dapat diperjualbelikan, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjadi contoh nyata penerapan ketahanan pangan di lingkungan instansi pemerintah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan pimpinan serta komitmen jangka panjang kantor dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Meskipun dengan keterbatasan lahan, kami berupaya memaksimalkan potensi yang ada melalui sistem hidroponik. Ini adalah bentuk implementasi nyata arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta komitmen kami untuk terus berinovasi,” ujar Dr. Riky Afrimon.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa program ketahanan pangan di Kantor Imigrasi Cianjur akan terus dikembangkan secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan peran instansi dalam mendukung program strategis nasional.
