
Cianjur, 22 Januari 2026 — Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, didampingi jajaran struktural Kantor Imigrasi Cianjur, melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian di salah satu industri mainan yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cianjur, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara prosedural dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan pengawasan yang humanis dan profesional. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Cianjur dalam memastikan tertibnya administrasi keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Indonesia, terutama di wilayah Kabupaten Cianjur.
Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Cianjur beserta jajaran struktural disambut dengan hangat oleh perwakilan pihak industri mainan. Kegiatan penyambutan berlangsung di ruang office perusahaan, dilanjutkan dengan ajakan kepada jajaran Kantor Imigrasi Cianjur untuk berkeliling meninjau langsung area produksi mainan. Selama kegiatan tersebut, terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara petugas Imigrasi dan pihak perusahaan.
“Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan tertib administrasi keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing di wilayah Kabupaten Cianjur. Pengawasan dilakukan secara prosedural dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.”
Melalui kegiatan pengawasan ini, Kantor Imigrasi Cianjur menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara profesional, sekaligus membangun sinergi yang positif dengan pelaku usaha demi terciptanya iklim kerja yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan dari pihak industri manufaktur. Sinergi yang baik antara Imigrasi dan pelaku usaha sangat penting dalam mendukung kepatuhan terhadap aturan keimigrasian serta menciptakan iklim kerja yang kondusif.”
