
Cianjur — Senin, 12 Januari 2026, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Bapak Dr. Riky Afrimon, beserta jajaran struktural dan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Basyir Ahmad Barmawi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dan dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, sekaligus sebagai langkah awal dalam mengoptimalkan capaian kinerja, peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel sepanjang Tahun 2026.
Adapun pejabat struktural yang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yaitu Dr. Riky Afrimon selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Ibu Eka Haryani selaku Kepala Urusan Tata Usaha, Bapak Ricky Hertian Sampurna selaku Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian (Yanverdokum), serta Bapak Alwin Taher selaku Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Intelijen Keimigrasian (TI-Inteldakim).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan bentuk kesungguhan dan tanggung jawab moral seluruh jajaran dalam menjalankan amanah organisasi.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama untuk bekerja secara terukur, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Saya berharap seluruh pegawai dapat menjadikan perjanjian ini sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar beliau.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar, serta diikuti dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab oleh seluruh peserta yang hadir.
